PT Merdeka Investama Media resmi mencatatkan merek eventmerdeka sebagai merek terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Berdasarkan data resmi DJKI, merek tersebut memperoleh Nomor Registrasi IDM001382453 dengan tanggal registrasi 23 September 2025, dan status (TM) Didaftar.
Eventmerdeka sebelumnya diterima DJKI pada 26 Maret 2025, dipublikasikan dalam Berita Resmi Merek (BRM) Nomor BRM2574A pada 14 April 2025, sebelum akhirnya mendapatkan perlindungan hukum hingga 26 Maret 2035.
Direktur Utama PT Merdeka Investama Media, Fitra Sucitno, menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah penting untuk memastikan identitas brand perusahaan terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan terdaftarnya eventmerdeka sebagai merek resmi, kami memastikan seluruh kegiatan dan layanan yang menggunakan nama tersebut berada dalam perlindungan hukum yang jelas. Ini bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik,” ujar Fitra.
Merek eventmerdeka tercatat di Kelas 41, meliputi layanan pengaturan dan penyelenggaraan konferensi, konvensi, seminar, ceramah, pelatihan, dan pameran pendidikan. Klasifikasi tersebut sejalan dengan bidang usaha yang selama ini dijalankan perusahaan.
Fitra menambahkan bahwa pendaftaran merek dilakukan untuk mendukung keberlanjutan dan profesionalitas layanan.
“Langkah ini memastikan bahwa penggunaan nama eventmerdeka tetap konsisten dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” katanya.
Dengan status yang kini resmi terdaftar, PT Merdeka Investama Media menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan publikasi yang menggunakan nama eventmerdeka merupakan bagian dari merek sah milik perusahaan.
Eventmerdeka
